SUMBER HUKUM DAALAM AGAMA ISLAM, BAIK HUKUM PIDANA MAUPUN PERDATA ADA 4 , YAITU :
1. Al Quran
2. Hadits
3. Ijma'
4. Qiyas
- Al Quran adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah dengan perantaraan malaikat jibril kepada nabi
Muhammad SAW. untuk diajarkan kepada umat Islam. kitab ini dimulai dg surat Al Fatihah dan diakhiri
diakhiri dengan surat An Nas.
- Hadits (Sunnah) yaitu sabda Nabi yang berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan beliau.
- Ijma' yaitu kebulatan pendapat para Imam mustahid yang hidup dalam satu mas, bai kebulatan itu dicapai dalam satu majlis maupun secara terpisah
- Qiyas yaitu mempersamakan hukum sesuatu hal yang sekarang terjadi yang belum ada ketentuannya dalam Al Quran dan Hadits, yang mana kedua kasus itu terdapat segi segi persamaannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar